Ia menjelaskan, Polres Belu dan Polsek Tasifeto Timur telah mengambil langkah cepat dengan menghalau warga agar tidak masuk ke wilayah Timor Leste. Kemudian, berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonif 741/GN, serta melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas.
Sementara itu, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik baru.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi balasan. Polres Belu terus berkoordinasi dengan otoritas perbatasan, dan kami siap mendampingi keluarga korban dalam menghadapi situasi ini,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berburu di wilayah Timor Leste melalui jalur tikus karena sangat berisiko, baik dari sisi keamanan maupun hukum.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di daerah perbatasan. Polda NTT melalui Polres Belu berkomitmen menangani setiap peristiwa dengan profesional, koordinatif, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, demi terciptanya keamanan dan kedamaian bersama di wilayah RI–RDTL.
(Arief Setyadi )