JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Suyudi Ario Seto menyebut, pihaknya akan mendalami peluang penerapan kebijakan larangan penggunaan rokok elektronik atau vape, sebagaimana yang telah dilakukan Singapura.
Suyudi menegaskan, kebijakan baru yang diterapkan Singapura itu akan ditelaah terlebih dahulu sebelum ada keputusan lebih lanjut di Indonesia.
“Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Kita perlu duduk bersama dulu dan akan melihat ke depan seperti apa,” kata Suyudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin 25 Agustus 2025.
Ia mengakui adanya sejumlah kasus peredaran narkotika yang memanfaatkan rokok elektronik. Namun, menurutnya, hal itu tidak serta merta bisa langsung dijadikan dasar pelarangan vape.
“Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk mendalami hal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suyudi menegaskan komitmen BNN untuk memberantas narkoba tanpa kompromi.
“Yang jelas, narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba demi kemanusiaan,” tegasnya.
(Awaludin)