Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi VIII DPR Setuju RUU Haji dan Umrah Disahkan Jadi UU, Kementerian Haji Bakal Dibentuk

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2025 |09:38 WIB
Komisi VIII DPR Setuju RUU Haji dan Umrah Disahkan Jadi UU, Kementerian Haji Bakal Dibentuk
DPR Setuju RUU Haji dan Umrah Disahkan Jadi UU (foto; Okezone)
A
A
A

"Kami ingin memastikan bahwa setiap jamaah, baik haji reguler maupun khusus, mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” tambah Kiai Maman.

Maman mendorong agar RUU Haji dan Umrah segera ditetapkan sebagai Undang-Undang dan diimplementasikan secara konsisten. 

"Sehingga keberadaan regulasi baru ini benar-benar menjadi instrumen perbaikan dan reformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia," pungkas Kiai Maman.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement