Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 27 Agustus 2025 |10:12 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara
Bupati Pati Sudewo tiba di KPK (foto: Okezone/Jonathan)
A
A
A

JAKARTA - Bupati Pati, Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/8). Sudewo bakal diperiksa berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019-2022.

Sudewo terlihat tiba pada pukul 09.43 WIB bersama dua orang rombongannya. Ia terlihat mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan menutupi wajah mengenakan masker.

Sudewo tidak berkata banyak hal saat ketibaannya di KPK. Saat ditanyai persiapan, ia hanya mengaku memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Ya, memenuhi panggilan KPK," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/8/2025).

Sayangnya Sudewo tidak berkata lebih banyak terkait pemeriksaan ini. Ia langsung menuju meja registrasi di lantai satu sebelum akhirnya naik ke lantai dua menuju ruang pemeriksaan.

Adapun Sudewo saat naik ke atas juga tidak didampingi siapapun. Ia hanya berjalan sendiri.

 

Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023 silam tersebut. Berdasarkan catatan iNews Media Group, kasus ini awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.

Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan salah satunya kepada Sudewo.

KPK meyakini bahwa Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Adapun hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.

Aliran dana yang diterima merupakan komitmen fee sebesar 0,5% dari total nilai proyek pembangunan dan pemilaharaan jalur kereta di Jawa Tengab senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta. Adapun realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu.

Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua  terdakwa perkara itu yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement