Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Jamintel Edwin Situmorang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi LPEI

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 27 Agustus 2025 |13:16 WIB
 Mantan Jamintel Edwin Situmorang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi LPEI
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel), Edwin Pamimpin Situmorang (EPS), Rabu (27/8/2025).

Edwin bakal diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK memanggil Edwin dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil staf keuangan bernama Ayu Andriani (AA) dan Djumiyati (DJU) selaku karyawan di perusahaan Bara Jaya Utama (BJU) Group. Pemeriksaan keduanya juga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement