Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Peran 3 Pengelola Judi Online yang Viral di Yogya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 27 Agustus 2025 |19:17 WIB
Ini Peran 3 Pengelola Judi Online yang Viral di Yogya
Tiga pengelola judi online yang viral di Yogya ditangkap (Foto: Ilustrasi/Dok)
A
A
A

"Dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 20 Agustus 2025," tambahnya.

Selain ketiga tersangka tersebut, pihak kepolisian juga menetapkan seorang tersangka berinisial AL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai bandar dari ketiga situs judol tersebut.

Sebelumnya, Polda DIY menangkap komplotan pemain judol yang diduga merugikan situs judol sebesar Rp50 juta. Penangkapan dilakukan saat polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement