Petugas patroli 211 yang menelusuri lokasi kemudian menemukan bekas reruntuhan kecelakaan di KM 36.700 A, sebelum keluar Off Ramp Jatiwarna.
Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat. Polisi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat, serta SIM dan STNK pengemudi.
Lalu lintas di sekitar lokasi juga sempat diatur untuk mengurai kemacetan. Selain tim patroli, sejumlah personel, derek, ambulans, hingga tim rescue turut dikerahkan dalam penanganan kecelakaan ini.
(Fahmi Firdaus )