Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana Hormati Aksi Demo di DPR, Tegaskan Pentingnya Penyampaian Aspirasi yang Tertib

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 28 Agustus 2025 |18:54 WIB
Istana Hormati Aksi Demo di DPR, Tegaskan Pentingnya Penyampaian Aspirasi yang Tertib
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/Foto: Binti Mufarida-Okezone
A
A
A

JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah menghormati segala bentuk aksi menyampaikan pendapat yang disuarakan masyarakat di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025.

“Pertama-tama tentu sekali lagi kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi. Dalam hal ini kemarin tanggal 25 dan tanggal 28 hari ini menyampaikan aspirasi tentu kita menghormati,” tegas Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Namun demikian, Prasetyo menekankan agar aksi penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan kerusakan fasilitas umum.

“Tetapi yang lebih penting bahwa saluran-saluran aspirasi itu bisa disampaikan melalui berbagai cara, walaupun melalui cara penyampaian aspirasi demo itu juga tidak masalah, yang penting semangatnya kami semua berharap untuk kemudian tidak menimbulkan mengganggu fasilitas-fasilitas umum itu saja,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Prasetyo juga merespons aksi penyampaian pendapat oleh para buruh. Dia memastikan pemerintah terus membuka ruang dialog dengan perwakilan buruh.

“Berkenaan dengan apa yang menjadi aspirasi teman-teman buruh, sesungguhnya kami terus berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan teman-teman buruh.”

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden telah menandatangani pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh sebagai tindak lanjut hasil diskusi bersama serikat buruh, Kementerian Ketenagakerjaan, serta pihak pengusaha.

“Dalam kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa apa yang selama ini kita diskusikan, kita rancang bersama-sama berkenaan dengan masalah satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata Prasetyo, pemerintah akan menindaklanjuti dengan Kementerian Tenaga Kerja, Serikat Buruh, termasuk Apindo, hingga Kadin.

“Supaya satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bekerja sebagaimana yang kita sudah sepakat di dalam diskusi-diskusi kita.”

“Berkenaan dengan masalah hari ini teman-teman buruh menyampaikan aspirasi saya kira itu sesuatu hal yang lain ya, itu juga tidak ada masalah sebagai sebuah penyampaian aspirasi yang nanti justru kita berharap dengan sekarang terbentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan satgas PHK itu akan bisa komunikasi jauh lebih intens,” pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement