Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desak Evaluasi SOP Penanganan Demonstrasi, Gardian Muhammad: Konstitusi Jamin Hak Menyampaikan Pendapat

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 29 Agustus 2025 |23:25 WIB
Desak Evaluasi SOP Penanganan Demonstrasi, Gardian Muhammad: Konstitusi Jamin Hak Menyampaikan Pendapat
Ketua DPP Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai Perindo Gardian Muhammad. (Foto: Partai Perindo).
A
A
A

JAKARTA – Partai Perindo menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (21 tahun), driver ojek online, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob Polri saat demonstrasi mahasiswa dan buruh di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (28/8/2025) malam. Padahal Affan bukan bagian dari massa aksi, namun menjadi korban dalam eskalasi kekerasan aparat keamanan.

Ungkapan duka cita itu disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai Perindo, Gardian Muhammad. Dia juga mengapresiasi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan penindakan tegas terhadap 7 personel Brimob yang mengendarai dan berada di rantis.

Gardian juga mendesak Kapolri untuk segera memberikan sanksi tegas kepada tujuh anggota kepolisian yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa yang menewaskan Affan Kurniawan. 

"Selain itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan demonstrasi agar lebih humanis, karena hak menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi," kata Gardian di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Pihaknya juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menunggangi peristiwa ini, sehingga masyarakat dan kepolisian seolah-olah diadu.

Gardian juga menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menyampaikan belasungkawa, menyesalkan tindakan berlebihan aparat, dan memerintahkan investigasi transparan. 

Presiden menegaskan bahwa petugas yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum, agar keadilan bagi korban dan keluarga dapat ditegakkan.

Partai Perindo pun mendesak Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pengamanan demonstrasi. Aparat harus menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Perkapolri No. 1/2009, Perkapolri No. 8/2009, serta Protap Dalmas 2006, yang menekankan penggunaan kekuatan harus proporsional, persuasif, dan menghormati hak asasi manusia.

Partai yang dikenal sebagai Partai Kita, berharap tragedi ini menjadi momentum perbaikan serius dalam penanganan demonstrasi, serta menguatkan komitmen bersama terhadap demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia di Indonesia.

Gardian juga memberikan kritik kepada Anggota DPR RI yang menanggapi aksi penyampaian pendapat dengan narasi yang menyulut kontroversi.

"Kami menyampaikan kritik kepada para anggota legislatif yang saat ini justru seolah-olah tidak menunjukkan komunikasi empati kepada masyarakat. Di tengah kisruhnya tuntutan dan demonstrasi, komunikasi publik untuk DPR RI masih sangat buruk," ujarnya.

Dia berharap, masyarakat tetap tenang, aparat segera melakukan pembenahan internal, dan situasi negeri ini terus membaik sehingga kondusif untuk bisa mewujudkan Indonesia sejahtera.
 

(Zen Teguh)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement