Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga menjadi ruang refleksi atas pentingnya peran masyarakat adat dalam merawat warisan budaya. Melalui Sarasehan Masyarakat Adat yang melibatkan perwakilan komunitas dari berbagai wilayah di Bali, disampaikan beragam aspirasi dan pengalaman terkait keberlangsungan adat istiadat serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga hak-hak kultural mereka.
Menbud Fadli menekankan peran masyarakat adat sebagai garda terdepan dalam pelestarian budaya. Aspirasi yang disampaikan melalui sarasehan masyarakat adat akan terus diperjuangkan, termasuk dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.
Kekayaan budaya Bali juga dihadirkan dalam bentuk yang lebih filosofis melalui pengalaman gastronomi adat bertajuk Kuliner Cara Puri. Tradisi makan ala puri ini menampilkan bukan hanya kelezatan cita rasa, tetapi juga tata krama, nilai spiritual, dan makna simbolik yang terkandung dalam penyajian makanan.
Hidangan-hidangan khas yang disajikan merupakan hasil resep turun-temurun, diolah dengan bahan-bahan lokal, dan memiliki makna simbolis masing-masing.
Selain sajian makanan, tata cara penyajian Cara Puri juga memperlihatkan nilai estetika dan etika. Penyajian dilakukan secara berurutan dengan struktur tertentu, disertai doa dan penghormatan kepada leluhur.
Tradisi ini menjadi ruang dialog antar generasi, memperlihatkan bahwa kuliner bukan sekadar pemenuhan jasmani, tetapi juga sarana menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Menbud Fadli menegaskan bahwa kuliner adat seperti Cara Puri adalah bagian penting dari pemajuan kebudayaan.