Dalam arahannya, Sigit meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando. Ia menegaskan bahwa penggunaan kekuatan harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas.
“Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol,” kata Sigit.
Sigit juga mengingatkan anggota Brimob untuk bisa membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Hak-hak pengunjuk rasa tetap dijamin, tetapi terhadap perusuh tidak ada toleransi.
Menutup sambutannya, ia kembali memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Brimob yang terus menjaga keamanan.
"Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade! Salam untuk keluarga,” ujar Kapolri.
Dalam kunjungan itu, Kapolri didampingi Wakapolri, Dankorbrimob Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapolda Metro Jaya.
(Arief Setyadi )