Ia melihat di tengah runtuhnya kepercayaan publik terhadap DPR, kerja Panja RUU PPRT menjadi harapan ada wakil rakyat yang terus bekerja dalam sunyi di tengah maraknya aksi demontrasi. Koalisi Sipil tetap mendorong konsistensi ini tetap terjaga hingga pengesahaan UU PPRT itu terwujud.
Pengesahan UU PPRT akan menjadi bagian penyelesaian perekonomian makro di sektor kemiskinan, ketenagakerjaan dan produktivitas kerja nasional. Apalagi, perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga adalah wujud nyata keadilan sosial, pemenuhan HAM, dan penghormatan atas kerja-kerja perawatan (care work) yang menopang kehidupan bangsa.
“RUU PPRT bukan hanya tentang pekerja rumah tangga, tetapi juga tentang masa depan bangsa yang lebih adil, setara, dan berperikemanusiaan,” kata Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah.
(Arief Setyadi )