Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Rp26 Miliar dan 4 Mobil Terkait Kasus Kuota Haji, Milik Siapa?

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 02 September 2025 |22:46 WIB
KPK Sita Rp26 Miliar dan 4 Mobil Terkait Kasus Kuota Haji, Milik Siapa?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi penentuan kuota penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Peningkatan status penyidikan dilakukan setelah KPK memintai keterangan mantan Menag pada 7 Agustus 2025 dan mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dan penyidikan masih berjalan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor, juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Berdasarkan penghitungan sementara KPK dan BPK, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement