Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Etik 7 Brimob Penabrak Ojol Affan Kurniawan Digelar Besok

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 02 September 2025 |16:06 WIB
Sidang Etik 7 Brimob Penabrak Ojol Affan Kurniawan Digelar Besok
Komisioner Kompolnas Choirul Anam (foto; Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Propam Polri bakal menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya yang diduga menabrak driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Sidang dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (3/9/2025).

Hal tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, usai mengikuti gelar perkara kasus kematian Affan Kurniawan di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

"Karena sidang etiknya masih besok. Semoga sidang etik bisa diselenggarakan sesuai jadwal. Itu yang pertama," kata Anam.

Anam menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut forum menyepakati dua hal besar terkait tujuh personel Brimob: dugaan pelanggaran etik dan potensi tindak pidana.

“Dari hasil pembahasan, arahnya potensial untuk dituntut PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau pemecatan. Selain itu, juga direkomendasikan agar proses pidananya mulai ditempuh,” ujar Anam.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement