Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Gelar Sidang Etik Personel Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Hari Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |08:27 WIB
Polri Gelar Sidang Etik Personel Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Hari Ini
Propam Polri menggelar sidang KKEP personel Brimob Polda Metro Jaya/Foto: Propam Polri
A
A
A

Aipda M. Rohyani, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya
Briptu Danang, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya
Bripda Mardin, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya
Bharaka Jana Edi, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya
Bharaka Yohanes David, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.

Propam Polri menyatakan untuk pelanggaran berat dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan pidana.

Sedangkan pelanggaran sedang akan diputuskan Komisi Kode Etik Profesi Polri dengan sanksi yang bisa berupa penempatan khusus, mutasi atau demosi, penundaan pangkat, maupun penundaan pendidikan.
 

gkat, maupun penundaan pendidikan.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement