Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Instruksikan Cabut Imbauan WFH Perkantoran di Jakarta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |10:00 WIB
Gubernur Instruksikan Cabut Imbauan WFH Perkantoran di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung/Foto: Muhammad Refi Sandi-Okezone
A
A
A

"Jadi yang mengejutkan bagi saya masyarakat sekarang malah optimismenya tinggi. Mereka selalu memberikan pesan moral kepada saya pribadi, Pak Gubernur yang kuat, Pak Gubernur yang kuat gitu. Padahal saya pasti kuat gitu. Tapi, intinya adalah dengan jaga Jakarta yang sekarang ini bergema di mana-mana dan terutama di masyarakat, peran serta RT, RW, tokoh masyarakat di lapisan paling bawah ini membuat kemudian saya meyakini Jakarta sudah normal kembali," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) mengimbau perusahaan swasta di Jakarta untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara situasional meski situasi berangsur kondusif pada Minggu (31/8/2025) pagi.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disnakertransgi Nomor: e0014/SE/2025 tentang himbauan bekerja dari rumah atau WFH yang diteken langsung oleh Kepala Disnakertransgi, Syaripudin.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim menekankan bahwa imbauan WFH bagi perusahaan swasta bersifat situasional dan tidak diwajibkan.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement