JAKARTA - Aspirasi rakyat terkait pembekuan kenaikan gaji/tunjangan dan pembatalan fasilitas baru untuk anggota DPR RI harus dipertimbangkan secara matang. Setiap keputusan harus rasional dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Apapun yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini harus benar-benar dipertimbangkan. Kaitannya dengan kenaikan maupun tunjangan dalam bentuk apapun, harus bisa dirasionalisasikan kepada masyarakat, agar tidak terkesan seenaknya dan tanpa dasar yang jelas,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama S Langkun di Jakarta, Kamis (4/9/2025)
Terkait desakan publik agar DPR RI mempublikasikan anggaran secara proaktif, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menegaskan hal itu bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum yang tak bisa ditawar.
Tama merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik, termasuk DPR RI untuk mengumumkan laporan keuangannya.
“Setuju atau tidak setuju, mau tidak mau, menyampaikan laporan keuangan adalah kewajiban yang diatur undang-undang. Jadi Partai Perindo bukan hanya setuju, tetapi mengajak DPR RI mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Menurutnya, masalah utama hanya terletak pada implementasi. Dibutuhkan komitmen DPR untuk menjalankan perintah undang-undang tersebut. "Pada sisi lain, masyarakat juga punya hak untuk melakukan uji akses informasi. Bisa melakukan pengujian dan sengketa bila badan publik tidak transparan,” tuturnya.
Tama mengungkapkan, prinsip transparansi sudah menjadi garis perjuangan Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita. Dengan 380 anggota legislatif (Aleg) yang tersebar di seluruh Indonesia, Partai Perindo memastikan seluruh kader wajib menjalankan nilai tersebut, baik sesuai konstitusi maupun AD/ART partai.
"Bagi kami, prinsip transparansi adalah nilai yang harus kami jalankan. Kenapa? Sederhana, karena ini merupakan garis besar perjuangan partai. AD/ART pun mendorong kami untuk terus transparan dalam menjalankan fungsi-fungsi kepartaian," terangnya.
Untuk memperkuat akuntabilitas, Partai Perindo juga menyiapkan sejumlah langkah konkret. Pertama, seluruh Aleg diarahkan untuk menerima aspirasi massa aksi secara terbuka dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
Dia mencontohkan aksi nyata anggota DPRD Partai Perindo di Sulawesi Tengah Mahfud Masuara, yang setelah bertemu ribuan pendemo langsung berkoordinasi dengan Gubernur. Lalu, membawa aspirasi skala nasional ke Jakarta yakni ke Sekretariat Negara RI dan Komisi III DPR RI.
Kedua, Partai Perindo mengawal pembentukan regulasi yang berpihak kepada rakyat, dengan mendorong partisipasi masyarakat di daerah. Ketiga, partai memiliki Jurnal Aleg sebagai instrumen pengawasan internal.
"Semua yang Aleg Partai Perindo lakukan tercatat dan terpantau," ungkap Tama.
(Arief Setyadi )