Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Super Flu Terdeteksi di Sejumlah Provinsi, Partai Perindo: Peringatan Dini Lindungi Kesehatan!

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 05 Januari 2026 |20:50 WIB
Kasus Super Flu Terdeteksi di Sejumlah Provinsi, Partai Perindo: Peringatan Dini Lindungi Kesehatan!
Sri Gusni Febriasari, Wakil Sekjen yang juga Kepala Unit Pelayanan Masyarakat DPP Partai Perindo (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA -  Sebanyak 62 kasus influenza A(H3N2) subclade K tersebar di 8 provinsi, dengan sebaran tertinggi di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat hingga akhir Desember 2025. Data itu merujuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Mayoritas kasus terjadi pada anak-anak dan perempuan, menjadikan isu ini berkaitan langsung dengan perlindungan kesehatan keluarga. Partai Perindo menyoroti temuan puluhan kasus influenza A(H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai “super flu” di Indonesia sebagai peringatan dini untuk memperkuat kesiapsiagaan kesehatan publik, khususnya pada level pelayanan kesehatan primer.

Pemantauan virus ini telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan terkonfirmasi melalui whole genome sequencing (WGS) per 25 Desember 2025 melalui sistem surveilans ILI–SARI di fasilitas kesehatan. Secara global, subclade K telah dilaporkan di lebih dari 80 negara, dengan peningkatan influenza A(H3) sejak minggu ke-40 tahun 2025. 

Hal ini juga menjadi perhatian Sri Gusni Febriasari, Wakil Sekjen yang juga Kepala Unit Pelayanan Masyarakat DPP Partai Perindo.

Menurut dia, fakta bahwa subclade ini sudah dilaporkan di lebih dari 80 negara dan menunjukkan peningkatan kasus secara global maka harus menjadi peringatan dini bagi Indonesia, terutama pasca libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat. 

"Situasi ini menegaskan pentingnya sistem kesehatan yang sigap di level paling dekat dengan masyarakat. Puskesmas harus diperkuat, baik dari sisi kapasitas deteksi dini, kesiapan tenaga kesehatan, maupun akses layanan bagi kelompok rentan,” tegas Sri Gusni, dikutip Senin (5/1/2026).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement