JAKARTA – Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi atau penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri.
Laras, melalui kuasa hukumnya Abdul Gafur, menyatakan bahwa dirinya hanya berniat mengungkapkan kekecewaan atas meninggalnya ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Namun, unggahan Laras yang diklaim sebagai bentuk kekecewaan tersebut justru berujung pada proses hukum.
"Beliau tentu, gini. Mbak Larasnya kan sebenarnya memposting itu karena rasa kekecewaannya aja, gitu ya. Ikut menyuarakan suara publik, dan beliau tidak menyangka bahwa ini akan menjadi persoalan hukum," kata Abdul Gafur di Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).
Ia menegaskan, Laras tidak pernah ikut turun dalam aksi demonstrasi, baik di DPR RI maupun di Mabes Polri. Ia memposting unggahan yang diduga berisi provokasi tersebut saat hendak pulang kerja.
Laras diketahui menjabat sebagai Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang kantornya berlokasi berdekatan dengan Mabes Polri.