Pada Minggu, puluhan jurnalis berkumpul di Kathmandu untuk memprotes larangan tersebut, dengan membawa spanduk bertuliskan slogan-slogan seperti "tidak boleh menutup media sosial", "tidak boleh membungkam suara", "kebebasan berekspresi adalah hak kami", dan "demokrasi diretas, otoritarianisme kembali".
Sebelum protes hari Senin berubah menjadi kekerasan, Perdana Menteri Nepal membalas kritik dengan mengatakan ia tidak akan menoleransi "bangsa yang dirusak".
"Kemerdekaan bangsa lebih besar daripada hilangnya pekerjaan segelintir orang. Bagaimana mungkin kita bisa menerima tindakan menentang hukum, mengabaikan konstitusi, dan tidak menghormati martabat, kemerdekaan, dan kedaulatan nasional?" ujar Oli dalam pidatonya pada Minggu.
Meskipun Nepal sebagian besar tetap menjadi negara yang bebas berekspresi, para kritikus mengatakan ada peningkatan tindakan berlebihan oleh pemerintahan Oli yang telah menimbulkan kekhawatiran.
Pada 2023, TikTok dilarang selama sembilan bulan karena kekhawatiran akan ujaran kebencian dan kejahatan siber, tetapi larangan tersebut diberlakukan kembali setelah platform tersebut setuju untuk mendaftar ke pemerintah.
Sejumlah rancangan undang-undang yang mengatur kebebasan pers dan media sosial sedang dibahas di parlemen Nepal. Rancangan undang-undang ini dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara bagi orang-orang yang dianggap melanggar "kepentingan nasional", serta memungkinkan pemerintah untuk menutup surat kabar dan mencabut izin jurnalis.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.