JAKARTA - Ustadz Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) itu tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.04 WIB.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi fakta selaku pemilik travel haji. Komisi Antirasuah diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi kouta haji.
"Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini," kata Budi.
Dia menambahkan bahwa KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Ustaz Khalid pada Selasa (2/9) lalu, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Maka dari itu pemanggilan hari ini merupakan pemeriksaan penjadwalan ulang.
"Pemeriksaan saksi hari ini, merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya," katanya.
Sekadar informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke penyidikan.
Dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan. Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.