Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Tunjangan DPR, Partai Perindo NTT: Sistem Remunerasi Akuntabel Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 09 September 2025 |12:16 WIB
Soroti Tunjangan DPR, Partai Perindo NTT: Sistem Remunerasi Akuntabel Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik
Ketua DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Timur Simson A Lawa. (Foto: Partai Perindo).
A
A
A

KUPANG - Sorotan publik pada gaji dan besaran tunjangan mendorong DPR segera merespons. Setelah gelombang demonstrasi besar-besaran hingga munculnya 17+8 tuntutan yang disuarakan koalisi masyarakat sipil, DPR akhirnya memangkas tunjangan dari Rp100 juta lebih per bulan menjadi sekitar Rp65 juta.

Namun, angka itu tetap dianggap terlalu tinggi oleh masyarakat, mengingat nilainya mencapai 12 kali lipat dari UMR tertinggi di Indonesia, yakni di Jakarta sebesar Rp5,39 juta per bulan. Publik menilai, kinerja DPR belum sebanding dengan penghasilan yang mereka terima. 

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT) Simson A Lawa menegaskan bahwa sistem remunerasi pejabat negara, termasuk DPR, harus dikaji ulang secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterlibatan pihak independen menjadi kunci agar penetapan gaji dan tunjangan tidak menimbulkan ketidakadilan.

“Jika kelak diputuskan dikaji ulang dan Ombudsman Republik Indonesia dilibatkan, saran saya sistem remunerasi dibantu oleh konsultan yang *qualified*. Metode perhitungan gaji dan tunjangan mereka sudah teruji secara hukum,” ungkap Simson A Lawa, Senin (8/9/2025).

Sebagai mantan *Human Resource* Manager dan Konsultan Sumber Daya Manusia, Simson paham betul bagaimana menerapkan sistem remunerasi. Dia mencontohkan praktik yang lazim dilakukan di perusahaan multinasional, dimana konsultan remunerasi profesional digunakan untuk menciptakan sistem pembayaran yang adil. Beberapa konsultan global yang kerap dipercaya antara lain Ernst & Young (EY), PwC (PricewaterhouseCoopers), Mercer hingga Hay Group.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement