Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nadiem Tersangka, Kejagung Didorong Usut Tuntas Korupsi Chromebook

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 10 September 2025 |14:29 WIB
Nadiem Tersangka, Kejagung Didorong Usut Tuntas Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makariem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Korps Adhiyaksa pun didorong agar melakukan pengembangan dalam perkara tersebut 

Menurut pakar hukum pidana Hibnu Nugroho, Kejagung bisa mengembangkan adanya mens rea (niat jahat) dan mekanisme pengadaan yang tidak berjalan. Bahkan, termasuk investasi yang masuk ke perusahaan yang terkait Nadiem perlu didalami.

“Sehingga niat sebelum menjadi menteri dan setelah menjadi menteri ada hubungan kausal. Hubungan ini yang harus dikembangkan oleh penyidik Kejagung,” ujar Hibnu, dikutip Rabu (10/9/2025).

Hibnu mendorong hal tersebut untuk mengungkap ada tidaknya dugaan permufakatan sebelum menjadi menteri. Hal ini diperlukan untuk menjawab persoalan pengadaan laptop chromebook yang berujung pidana.

“Bukan pada saat menjadi menteri, tapi sebelumnya. Pertanyaannya kan sebelum itu (pengadaan chromebook) mungkin sudah terindikasi akan dijadikan menteri. Nah siapa itu yang menjanjikan?” tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement