Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pemangkasan Alokasi TKD, Ketua DPD: Harap Dikaji Ulang Sebelum Disahkan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 11 September 2025 |22:21 WIB
Soal Pemangkasan Alokasi TKD, Ketua DPD: Harap Dikaji Ulang Sebelum Disahkan
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menanggapi aspirasi pemerintah daerah (Pemda) terkait pengurangan alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dalam nota APBN 2026.

Sultan menekankan DPD RI memahami pertimbangan pemerintah dalam mengatur alokasi anggaran APBN, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Dalam sidang paripurna luar biasa, kami memberikan pertimbangan terhadap RAPBN 2026 kepada DPR dan pemerintah dengan catatan agar porsi alokasi TKD yang terkoreksi dikembalikan, minimal sama dengan porsi TKD 2025, atau jika memungkinkan ditingkatkan,” kata Sultan, Kamis (11/9/2025).

Meski demikian, DPD RI tetap mengapresiasi RAPBN 2026 yang disusun pemerintah. Sidang paripurna luar biasa telah digelar dan pertimbangan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 telah diserahkan ke DPR dan pemerintah pada Senin, 8 September 2025.

“DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota APBN 2026 secara saksama, mempertimbangkan kepentingan pusat dan kebutuhan daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran. Kami percaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyusun RAPBN 2026 secara proporsional,” ujar Sultan.

 

Sultan menekankan, pemangkasan alokasi TKD berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Tanpa alokasi TKD yang memadai, kepala daerah mungkin mengambil kebijakan berisiko untuk mencari alternatif pendapatan, yang bisa menimbulkan eskalasi sosial dan ekonomi.

“Sekali lagi, DPD RI menghargai dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah dalam RAPBN 2026. Namun sebagai representasi daerah, kami berharap dan optimis Menteri Keuangan akan meninjau ulang alokasi TKD dalam Rancangan APBN 2026,” pungkas Sultan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement