Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa KKP telah melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut pada tanggal 26 Agustus 2025 lalu.
Hasilnya, terdapat bangunan beton di lapangan terdiri atas dua bagian dengan panjang 300 meter dan 600 meter. Bangunan itu dibangun oleh PT KCN, yang rencana akan direklamasi untuk kegiatan galangan kapal.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.