Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Oknum Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 12 September 2025 |17:51 WIB
Breaking News! Oknum Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Tersangka telah ditahan di Pomdam Jaya.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Ia menyampaikan saat peristiwa tersebut terjadi, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap tersangka karena tidak hadir dinas tanpa izin. "Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tuturnya.

Diketahui, 15 orang telah ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan MIP. Kini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu 27 Agustus 2025.

Ia menjelaskan para tersangka terbagi menjadi empat klaster, mulai dari aktor intelektual hingga pelaku yang menganiaya korban hingga tewas.

“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” ujarnya.

Sejauh ini, identitas tersangka yang diketahui yakni, Dwi Hartono (DH) – pengusaha bimbingan belajar online; YJ, AA, dan C – aktor intelektual; AT, RS, RAH, dan RW alias Eras – pelaku penculikan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement