JAKARTA – Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN di Jakarta Pusat, berinisial MIP (37). Saat ini, pihaknya tengah mendalami peran oknum tersebut.
“Betul (ada keterlibatan anggota TNI), saat ini sedang kita dalami terkait dugaan keterlibatannya,” ujar Donny saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).
Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan TNI tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih jika menyangkut tindak pidana berat seperti pembunuhan.
“Perlu kami tegaskan bahwa TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, apalagi jika berkaitan dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan,” ujar Freddy.
Ia memastikan, siapa pun prajurit yang terbukti melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.