Diketahui, 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan MIP. “Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Rabu 27 Agustus 2025.
Abdul Rahim menjelaskan para tersangka terbagi dalam empat klaster peran, mulai dari perencana hingga eksekutor, yakni klaster aktor intelektual; klaster pembuntut korban; klaster penculik; klaster pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian dan pembuangan korban.
Beberapa identitas yang telah diketahui di antaranya:
• Aktor intelektual: Dwi Hartono (pengusaha bimbingan belajar online), YJ, AA, dan C
• Pelaku penculikan: AT, RS, RAH, dan RW alias Eras
MIP sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga diculik. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 21 Agustus 2025 di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terikat di tangan dan kaki, serta mata tertutup lakban.
(Arief Setyadi )