"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Rabu 27 Agustus 2025.
Ia menjelaskan para tersangka terbagi dalam empat klaster, mulai dari aktor intelektual hingga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ujarnya.
Sejauh ini, identitas tersangka yang diungkap ke publik yakni, Dwi Hartono (DH) – pengusaha bimbingan belajar online; YJ, AA, dan C – termasuk aktor intelektual; AT, RS, RAH, dan RW alias Eras – pelaku penculikan.
(Arief Setyadi )