Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Republik Indonesia akan menerapkan uji coba penggunaan satu lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 secara gratis bagi masyarakat dari Jalan Fatmawati yang hendak menuju kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kebijakan ini sebagai upaya mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang.
“Masyarakat dari Jl. Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting, dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
"Pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur di gerbang tol tersebut untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus,” imbuhnya.
(Fetra Hariandja)