Dugaan penyalahgunaan wewenang tanpa langkah tegas, menurut Yahnu, bisa menjadi preseden buruk karena bisa melemahkan semangat guru maupun kepala sekolah menegakkan kedisplinan.
Adapun Wali Kota Prabumulih Arlan menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan mutasi terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Klarifikasi itu disampaikan usai diperiksa di kantor Itjen Kemendagri.
"Tidak pak, belum ada pencopotan dengan pak Rony ini," kata Arlan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis.
Namun, Arlan mengaku menitipkan sebuah pesan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) A. Darmadi untuk memberikan teguran kepada Roni. Dalam teguran itu, dia mengaku akan melakukan mutasi jika kejadian berulang.
"Cuma secara lisan penyampaian saya, tolong kasih tahu pak kepala sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur Pak Rony, jangan sampai terulang lagi. Kage (nanti Bahasa Sumsel) aku copot , cuma sebatas itu pak," ujarnya.
(Arief Setyadi )