Majelis Umum PBB menyetujui pengakuan de facto atas negara berdaulat Palestina pada November 2012 dengan meningkatkan status pengamatnya di badan dunia tersebut dari "entitas" menjadi "negara non-anggota".
Israel menghadapi kecaman global yang semakin meningkat, mengingat perangnya melawan Hamas di Gaza telah menyebabkan banyak kematian, kelaparan, dan kehancuran.
(Rahman Asmardika)