JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial MA (29) yang nekat membakar rumah kontrakan setelah bertengkar dengan istrinya di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis lalu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan istri MA, berinisial SNC, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar.
“Pada 21 September sekitar pukul 07.30 WIB, korban dalam hal ini istrinya dinyatakan meninggal dunia,” kata Sri, Senin (22/9/2025).
Selain SNC, ibu korban yang berinisial M juga ikut menjadi korban dan masih dirawat intensif di rumah sakit.
“Saat ini mertua pelaku masih dalam perawatan intensif di salah satu rumah sakit,” jelas Sri.
Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro menjelaskan, motif MA melakukan aksi nekat tersebut karena cemburu.
“Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku cemburu lalu ribut dengan istrinya. Itu yang memicu terjadinya pembakaran rumah,” ujar Widodo.
(Awaludin)