HNW pun menilai, maraknya kasus keracunan anak sekolah tidak sesuai dengan semangat pemenuhan hak asasi anak, dan berpotensi besar menggagalkan program MBG. Untuk itu, ia menilai, pelaksanaan MBG harus segera dikoreksi dan diperbaiki.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG. Bahkan, Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya merugikan anak-anak dan orang tua, tetapi juga bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, bahkan menggagalkan realisasi salah satu program besar Astacita Presiden Prabowo. Semestinya, program positif seperti MBG bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
“Agar tak ada lagi anak-anak yang jadi korban keracunan setelah mengonsumsi MBG, dan agar sukseslah program MBG yang bertujuan baik ini, saya mendukung aspirasi agar pemerintah mengevaluasi program MBG secara komprehensif dan transparan," pungkasnya.
(Fetra Hariandja)