Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menahan Sayful Bahri sebagai tersangka klaster penjarahan.
“Klaster penjarahan. Belum pernah dirilis,” ucap Ade Ary saat dikutip Kamis (25/9/2025).
Ia menjelaskan terkait peran dari Sayful Bahri diduga menghasut penjarahan ini berbeda dengan klaster penghasutan yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
“Bukan (beda dengan klaster Delpedro),” ujarnya.
(Fetra Hariandja)