Rivqy menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan perusahaan negara. Menurutnya, keuntungan dan kerugian BUMN tetap menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan. Ia juga mendorong adanya penguatan kewenangan BPK dalam melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan perundangan.
Ia menilai, catatan-catatan Fraksi PKB dalam revisi UU BUMN tak hanya menjadi panduan pelaksanaan, melainkan juga evaluasi atas pengelolaan BUMN selama ini.
"Selama ini BUMN sering dikritisi karena tidak profesional, bahkan dianggap menjadi sapi perah dan alat bagi-bagi kekuasaan. PKB ingin pengelolaan BUMN benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak," pungkasnya.
(Awaludin)