Freddy menegaskan, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi TNI, terutama terkait pengawasan prajurit yang memegang senjata. Menurutnya, penguatan pemantauan aspek psikologis akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Termasuk aspek psikologis, serta mengevaluasi kembali prosedur teknis kepemilikan dan penggunaan senjata dinas. Intinya, senjata hanya boleh digunakan sesuai aturan dengan tanggung jawab yang ketat,” katanya.
TNI berkomitmen menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum dan menegaskan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan senjata dinas tidak dapat ditoleransi.
(Awaludin)