JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, pada pekan ini.
“Minggu ini gelar (perkara),” kata Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Meski begitu, Rizki belum menjelaskan secara rinci hari apa gelar perkara tersebut akan dilakukan. Dalam kasus ini, kedua belah pihak sebelumnya telah menjalani proses mediasi pada Selasa (23/9/2025).
Namun, mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dinyatakan deadlock atau buntu, sehingga keduanya gagal mencapai perdamaian dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.