Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fraksi PDIP Minta Pasal Larangan Jual Rokok di Perda KTR Dicoret, Ini Alasannya

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 29 September 2025 |12:19 WIB
Fraksi PDIP Minta Pasal Larangan Jual Rokok di Perda KTR Dicoret, Ini Alasannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak/Foto: Muhammad Refi Sandi-Okezone
A
A
A

Anggota Panitia Khusus (Pansus) KTR itu juga menegaskan, fraksi PDIP akan memperjuangkan agar pasal-pasal larangan jual rokok dicoret dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Mudah-mudahan aspirasi ini akan kita sampaikan, kita perjuangkan, khususnya fraksi PDI Perjuangan. Kalau perda dibuat sangat bertentangan dengan nilai masyarakat, nanti perda itu tumpul, nggak bisa terlaksana,” tegasnya.

Jhonny juga mengingatkan bahwa aturan seharusnya dibuat untuk menjamin kemaslahatan masyarakat, bukan sebaliknya. 

“Kalau kita bikin peraturan membuat orang jatuh miskin, ya repot juga. Jadi masih ada peluang untuk kita perbaiki melalui Bapemperda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua APKLI, Ali Mahsun menilai pasal-pasal pelarangan penjualan rokok bertentangan dengan semangat KTR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement