Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sendiri telah menyampaikan agar Perda KTR tidak sampai menekan pelaku UMKM dan PKL.
"Gubernur dengan jelas dan tegas, KTR ini tidak boleh membunuh ekonomi rakyat kecil. Oleh karena itu, kami minta kepada DPRD, walaupun sudah diketok palu di Pansus, pasal-pasal larangan jual rokok itu dicabut sebelum disahkan,” ujar Ali.
Hal senada disampaikan Ketua Kowantara, Mukroni menilai kondisi ekonomi saat ini masih berat, apalagi setelah pandemi. Ia membeberkan data Kowantara hampir 50 ribu warteg di Jabodetabek, dengan separuhnya berada di Jakarta.
"Kalau daya beli menurun ditambah aturan ini, bisa dipastikan banyak warteg bangkrut. Karena kalau sudah menyangkut perut, masyarakat tidak akan patuh pada aturan, untuk makan saja sudah susah,” ucap Mukroni.
(Fetra Hariandja)