Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Legislator Komisi XIII DPR Minta Polri Usut Kembali Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 30 September 2025 |18:14 WIB
Legislator Komisi XIII DPR Minta Polri Usut Kembali Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) saat berdialog dengan Komisi XIII DPR RI/Foto: Danandaya Arya Putra-Okezone
A
A
A

Jika melihat fakta yang ada, ADP memang tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban. Dia lantas memiliki pertanyaan besar, mengapa peristiwa kematian ADP ini disimpulkan sebagai kejadian bunuh diri.

"Karena kalau kita melihat korban ini dilakban, itu hubungan apa dengan suatu proses kematian korban sehingga disimpulkan itu bunuh diri. Bagaimana korban melakbannya ini pake selimut terus tidur dengan rapi," katanya.

"Korban yang meninggal karena dipaksa atau bunuh diri biasanya gerakan fisiknya akan tidak terkontrol," tuturnya.

Selain terlilit lakban, fakta lain juga mengungkap adanya luka di tubuh korban. Dia memandang luka lebam ini biasanya bukan disimpulkan sebagai peristiwa bunuh diri melainkan adanya indikasi karena benturan benda tumpul.

"Kalau saya lihat di kematian Arya ini kan banyak lebam-lebam di sekujur tubuh, bibir, mata dan lain lain. Ini perlu kita cek penjabaran atau keterangan secara memadai dari ahli forensik ini apa hubungannya dengan kematian yang disimpulkan karena bunuh diri," ucapnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement