- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak
Safrianto menambahkan, dari total 18 tersangka yang ditetapkan penyidik, sembilan di antaranya kini berstatus terdakwa. Penyimpangan yang ditemukan meliputi ekspor-impor minyak mentah dan BBM, pengapalan, sewa terminal BBM, pemberian kompensasi BBM, hingga penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price.
“Perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285,18 triliun,” tegasnya.
(Awaludin)