Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tutup Masa Sidang, Puan Ajak DPR dan Pemerintah Perbaiki Diri

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 02 Oktober 2025 |18:10 WIB
Tutup Masa Sidang, Puan Ajak DPR dan Pemerintah Perbaiki Diri
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). 

Usai melaporkan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024–2025, Puan mengajak semua pihak untuk mawas diri dan terus melakukan perbaikan demi kesejahteraan rakyat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama dua wakil ketua lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Agenda ini juga bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 DPR RI.

“Masa persidangan ini diawali dengan peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pengingat akan pengorbanan dan cita-cita luhur bangsa. Namun tak lama setelah itu, kita juga menyaksikan demonstrasi yang berujung anarkis dan runtuhnya rasa kemanusiaan akibat provokasi,” kata Puan.

Menurutnya, dinamika itu menuntut kedewasaan berdemokrasi.

“Tidak ada pihak yang mutlak benar atau paling bersalah. Kita semua, termasuk DPR RI dan Pemerintah, harus bercermin dan memperbaiki diri,” tegas Puan.

 

Ia menekankan, setiap peristiwa harus dijadikan pelajaran agar persatuan bangsa tetap terjaga, martabat kemanusiaan ditegakkan, dan Indonesia terus melangkah menuju kehidupan yang lebih adil dan makmur.

Dalam pidatonya, Puan juga memaparkan capaian DPR selama masa sidang, antara lain:

- Menyetujui 6 RUU menjadi UU dan 2 RUU usul DPR.

- Melanjutkan pembahasan 8 RUU yang masih di tahap Pembicaraan Tingkat I.

- Menyetujui Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025 dan menetapkan Prolegnas Prioritas 2026.

- Menuntaskan pembahasan RAPBN 2026 dengan kebijakan fiskal yang diarahkan untuk kedaulatan pangan, energi, ekonomi, serta kesejahteraan rakyat.

 

Selain itu, rapat paripurna ke-6 juga mengesahkan sejumlah UU, antara lain:

- UU Pengesahan Perjanjian Ekstradisi RI–Rusia.

- UU Perubahan Keempat atas UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, yang mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

- UU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan.

- Dua RUU inisiatif DPR, yakni RUU Perubahan UU PPSK dan RUU Statistik.

Agenda lain yang disahkan: penetapan mitra kerja Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII, serta pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement