Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan dekontaminasi atau proses penetralan terhadap cemaran radioaktif Cesium-137 yang ditemukan di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (23/9/2025). Bahan berbahaya itu hanya bisa dihasilkan dari reaktor nuklir, sementara Indonesia tidak memilikinya.
“Diduga cemaran itu masuk dari luar negeri yang masuk tidak terkontrol. Maka, penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik, saat meninjau lokasi di Cikande.
(Fetra Hariandja)