Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setahun, DPR Hanya Sahkan 16 UU Tapi Ratusan Kali Kunker!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |00:05 WIB
Setahun, DPR Hanya Sahkan 16 UU Tapi Ratusan Kali Kunker!
DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

DPR RI juga telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertulis, baik melalui surat maupun secara daring lewat website DPR. Sejak 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025, tercatat ada 6.297 aspirasi dan pengaduan masyarakat, terdiri dari 5.519 melalui surat dan 778 melalui website.

"Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada Pemerintah," jelas Puan.

"Dari total aspirasi dan pengaduan masyarakat yang diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan, terdapat lima bidang permasalahan yang mendominasi, yaitu hukum, pertanahan dan reforma agraria, aparatur negara dan reformasi birokrasi, koperasi, dan agama," lanjutnya.

Puan menambahkan, fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan rakyat sehingga hidup masyarakat semakin mudah dan sejahtera.

Lebih lanjut, DPR RI juga telah menjalankan fungsi pemberian persetujuan dan pertimbangan terhadap calon pemimpin lembaga negara dan badan yudikatif, seperti Kepala Badan Intelijen Negara, Pimpinan KPK, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hakim Konstitusi, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, serta sejumlah posisi strategis lainnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement