JAKARTA – Polisi Korea Selatan mengatakan mereka akan mengajukan surat perintah penangkapan bagi seorang perempuan yang membakar gedung apartemennya saat mencoba membunuh kecoa dengan penyembur api rakitan, lapor media lokal.
Salah satu tetangga perempuan itu tewas setelah jatuh ke tanah saat mencoba melarikan diri melalui jendela yang gagal.
Perempuan berusia 20-an itu mengatakan kepada polisi bahwa ia mencoba membakar kecoa dengan korek api dan semprotan mudah terbakar, seraya menambahkan bahwa ia pernah menggunakan metode tersebut sebelumnya. Namun, pada Senin (20/10/2025), barang-barang di rumahnya terbakar.
Polisi di kota Osan di Korea Selatan mengatakan perempuan itu dapat didakwa dengan tuduhan menyalakan api secara tidak sengaja dan menyebabkan kematian karena kelalaian, demikian diwartakan BBC.
Membasmi kecoak—dengan obor las atau penyembur api buatan sendiri—telah muncul sebagai cara baru untuk membasmi hama rumah, yang dipopulerkan oleh video di media sosial.