Sebelumnya, Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap adanya potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan haji mencapai 20–30 persen atau sekitar Rp5 triliun per tahun. Ia menilai, jika kebocoran tersebut dapat ditekan, biaya penyelenggaraan haji bisa diturunkan.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan ikut memonitor dugaan potensi kebocoran anggaran haji tersebut.
“Terkait anggaran haji yang setiap tahun ada kebocoran sekitar Rp5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktorat Monitoring, dilakukan evaluasi,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (1/10/2025).
(Awaludin)