Dari keterangan pelaku, korban melakukan intimidasi terhadap kelompok pelaku karena melakukan penjagaan di lahan tersebut.
“Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” jelasnya.
Sebagai informasi, peristiwa yang dialami pengacara berinisial WA (34) itu terjadi pada Selasa 28 Oktober 2025 pagi.
(Arief Setyadi )