Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dasco Tegaskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Pimpinan Komisi VII DPR

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 30 Oktober 2025 |16:59 WIB
Dasco Tegaskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Pimpinan Komisi VII DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Foto: Dok Okezone
A
A
A

Atas dasar itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, hasil keputusan mahkamah partai itu dikirim ke MKD DPR RI. Lalu, MKD DPR RI pun memeriksa dan menindaklanjuti hal tersebut hingga mengeluarkan putusan Sara tetap menjadi anggota DPR RI.

Kendati demikian, Dasco menyampaikan, Sara tetap menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. "Iya dong (Sara tetap jadi Wakil Ketua Komisi VII DPR)," tutur Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan, konten Sara yang menuai polemik itu merupakan video lama. "Konten yang dibuat itu yang kemudian dipermasalahkan, ternyata setelah dikaji dan diteliti, itu adalah konten lama yang kemudian diedit-edit sehingga maknanya sangat jauh berbeda," pungkasnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI menolak permohonan pengunduran diri, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara sebagai anggota DPR periode 2024–2029. Dengan demikian, Rahayu tetap menjadi anggota DPR RI.

Keputusan itu tertuang dari hasil rapat internal MKD DPR RI yang digelar secara tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam itu, membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.

Surat itu perihal keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati yang telah dinonaktifkan lantaran mengundurkan diri.

"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar Dek Gam dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement