Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Israel Ajukan RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 05 November 2025 |08:29 WIB
Israel Ajukan RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina
Israel Ajukan RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina (Ilustrasi/Dok Anadolu)
A
A
A

RUU tersebut dapat menjalani pembacaan pertama dari tiga pembacaan di parlemen Israel, Knesset, secepatnya pada Rabu.

Ben Gvir, seorang pendukung utama undang-undang tersebut, berterima kasih kepada Netanyahu atas dukungannya.

"Saya berterima kasih kepada perdana menteri atas dukungannya terhadap RUU Jewish Power untuk hukuman mati bagi teroris," tulisnya di X.

Namun, ia menekankan pengadilan seharusnya tidak memiliki diskresi dalam menjatuhkan hukuman.

"Setiap teroris yang melakukan pembunuhan harus tahu bahwa hukuman mati akan dijatuhkan kepadanya."
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement